Halal Bihalal di SMKN 1 Cianjur

Menurut M. Qurasih didalam bukunya yang berjudul Membumikan Al Qur an memberikan penjelasan mengenai pengertian dan makna yang terkandung dalam Halal bihalal. Menurutnya halal bihalal mengandung beberapa arti.
Pertama dari tinjauan kebahasaan. Kata halal bihalal berasal dari kata halla atau halal yang bisa berarti menyelesaikan persoalan atau problem, meluruskan benang kusut, mencairkan air yang keruh, dan melepaskan ikatan yang membelenggu.

[caption id="attachment_415" align="aligncenter" width="316"]Halal bi halal Halal bi halal[/caption]

Dengan demikian dengan adanya acara halalbihalal diharapkan hubungan yang selama ini keruh dan kusut dapat segera diurai dan dijernihkan. Halalbihalal bermakna untuk merekontruksi hubungan kemanusiaan yang lebih baik.

Ketiga, jika dilihat dari Al- Qur an pengertian dan maknanya dapat kita jumpai dalam beberapa ayat dalam Al-Qur an di antaranya dalam (QS. 2: 168, QS. 8: 69, QS. 5: 88, QS. 16: 114), kata halalbihalal selalu dirangkaikan dengan kata thayyib (halalan thayyiba) yang berarti yang halal lagi menyenangkan.
Dengan pendekatan Qur’ani, maka yang dimaksudkan dengan halalbihalal adalah terbangunnya komitmen bersama untuk selalu melakukan yang baik dan bermafaat serta menyenangkan semua pihak.

Dengan demikian, ketiga pengertian yang dikandung dalam kata halalbihalal bisa digunakan untuk menjelaskan pesan yang dikandung oleh tradisi tersebut. Dalam konteks ini halalbihalal merupakan media yang paling efektif untuk merajut kembali hubungan yang yang tidak baik dengan cara saling memaafkan dan menyadari kesalahan masing-masing.

Sangatlah tepat pada acara halalbihalal semua orang mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Bisa jadi setelah lahiriah semua orang bisa memaafkan namun secara batiniah tidak tertutup kemungkinan masih tersisa dendam, rasa sakit hati. Orang yang seperti ini biasanya secara lahir telah memaafkan dengan ditandai dengan berjabat tangan, namun secara batin belum memaafkan sepenuhnya.

Setelah menyadari hakikat halalbihalal yang penuh pesan-pesan moral sosial religius tersebut, maka selanjutnya halalbihalal bisa dimanfaatkan sebagai ajang komunikasi produktif antar berbagai komponen bangsa.

Suasana halalbihalal yang penuh dengan nuansa reigius, kekeluargaan dan keterbukaan membuat semua orang yang hadir tidak memiliki beban psikolgis tertentu. Pada saat itulah komunikasi sehat bisa terbangun dengan baik. Pada gilirannya muncul keinginan untuk saling membantu dan saling membesarkan.

Comments

Popular posts from this blog

Imas Fahitah, S.Pd

Pelepasan PKL Gelombang 1 Tahun Ajaran 2018-2019

Pameran Epitech SMK Kab/Ko Se-Jabar 2018